Home / RESKRIM

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:13 WIB

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Citra Garden 2

Kalideres – Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan di kawasan Citra Garden 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial IM (24) ditangkap saat berada di rumah orangtuanya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Aksi penjambretan terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, dan sempat viral di media sosial Instagram akun Info Warga Jakarta Barat. Korban bernama Rinda W mengalami kerugian senilai Rp6,5 juta setelah ponsel Xiaomi miliknya dirampas pelaku di Jalan Blok O4 RT 05/12.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan IPTU A. Iman Fathurahman langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku sempat mengganti nomor dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun kami mendapat informasi bahwa dia pulang ke rumah orangtuanya untuk menjenguk istrinya yang hendak melahirkan,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan pada 1 Juli 2025 di kawasan Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat. Petugas langsung mengamankan pelaku saat membuka pintu rumah tanpa perlawanan.

Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar