Home / POLDA

Selasa, 22 September 2026 - 05:36 WIB

Polda Metro Usut Dugaan Pungli dan Miras di Kalijodo

JAKARTA|Pokjapwipolres.com – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Kalijodo. Penelusuran dilakukan setelah isu tersebut ramai beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, Polsek, kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat dimitigasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pada Senin, 21 September 2026, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta secara objektif terkait dugaan pungli maupun aktivitas lain yang muncul di kawasan tersebut.

Hasil penelusuran awal menunjukkan lokasi penarikan karcis Rp10.000 berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, lokasi RPTRA Kalijodo yang menjadi perhatian berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi masih mendalami dasar hukum pungutan, pihak pengelola, serta peruntukan uang yang ditarik dari pengunjung.

Pungutan tersebut disebut terjadi pada Sabtu malam, 19 September 2026. Saat petugas melakukan pengecekan, tenda yang sebelumnya digunakan di lokasi penarikan karcis sudah dibongkar. Polisi juga menemukan perangkat pengeras suara yang digunakan untuk kegiatan hiburan di area ruang terbuka hijau dan akan mengklarifikasi legalitas serta izin kegiatan tersebut.

Terkait dugaan miras, polisi memperoleh informasi bahwa sejumlah pengunjung mengonsumsi minuman keras ketika kawasan ramai pada Sabtu malam. Namun, hingga tahap penelusuran awal, polisi belum menyimpulkan adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras secara terstruktur di lokasi tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan kawasan Kalijodo harus tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan ramah keluarga. Pemerintah dan kepolisian akan terus memantau perkembangan di lapangan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Buronan Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Ditangkap, Eks Napiter Diduga Jadi Penggerak

POLDA

Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

POLDA

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri

POLDA

Kapolda Jatim Sambangi BLK Surabaya, Dukung Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing

POLDA

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

POLDA

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

POLDA

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Humanis Sidang di PN Jakarta Timur

POLDA

Kampung Boncos Bersiap Lepas dari Stigma Narkoba