JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat 110. Layanan ini mencatat tingkat panggilan terjawab sebesar 93,1 persen, sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Penguatan layanan tersebut sejalan dengan standar operasional Call Center 110 yang mengharuskan panggilan dijawab maksimal dalam waktu 10 detik. Standar ini ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh respons cepat ketika membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan segera.
Melalui nomor 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga kondisi darurat lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis sehingga masyarakat memiliki jalur komunikasi langsung untuk meminta bantuan polisi.
Selain melalui sambungan telepon, Polri juga mengembangkan kemudahan akses pelayanan berbasis digital melalui Super App Polri. Kehadiran aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses beragam layanan kepolisian dalam satu platform, sehingga proses memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan pelayanan menjadi lebih praktis.
Optimalisasi Call Center 110 tidak hanya menitikberatkan pada kecepatan menjawab panggilan, tetapi juga pada ketepatan penerimaan informasi, penerusan laporan kepada satuan kewilayahan, serta tindak lanjut petugas di lapangan. Koordinasi dari tingkat polsek hingga satuan yang lebih tinggi diperlukan agar laporan masyarakat dapat ditangani sesuai kebutuhan dan tingkat kedaruratannya.
Polri mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pelapor diharapkan menyampaikan informasi yang jelas mengenai lokasi kejadian, waktu, serta bentuk peristiwa yang dilaporkan agar petugas dapat melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan secara tepat.
Peningkatan layanan darurat 110 dan pemanfaatan Super App Polri diharapkan memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Meski demikian, capaian 93,1 persen panggilan terjawab perlu dibaca berdasarkan periode pengukuran dan data resmi yang menjadi acuannya agar evaluasi pelayanan dapat dilakukan secara objektif.***




















