Home / RESKRIM

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

Peluru Nyasar Lukai Bocah 6 Tahun di Cengkareng, Polisi Lakukan Uji Balistik

JAKARTA BARAT – Kasus peluru nyasar yang menyasar seorang bocah berinisial M (6) saat sedang tidur dirumahnya yang juga sebagai bengkel sepeda di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Insiden ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal-muasal peluru yang melukai korban. 

“Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025). 

Insiden ini terjadi ketika korban sedang tidur bersama kedua orang tuanya di dalam rumah yang sekaligus bengkel sepeda.

Sekitar pukul 22.15 WIB, terdengar suara keras yang diikuti dengan suara benda jatuh. 

Tak lama setelah itu, bocah tersebut menangis histeris.

Saat selimutnya dibuka, orang tua korban terkejut melihat darah mengalir deras dari paha kiri anak mereka, tepat di atas lutut. 

Panik dan khawatir akan kondisi anaknya, kedua orang tua korban langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban.

Peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan. 

“Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” jelas AKBP Arfan. 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar