Home / Polsek / Reskrim

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:58 WIB

Baru 3 Hari Bekerja, Karyawan Laundry Nekat Curi Motor di Grogol Petamburan

GROGOL – Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah mereka.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IR (37), yang ternyata adalah karyawan di tempat kejadian.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban mengenai hilangnya 1 unit sepeda motor merek Viar.

Motor tersebut merupakan kendaraan operasional usaha laundry milik korban dan diduga dibawa kabur oleh salah satu karyawannya.

“Pelaku ini baru bekerja tiga hari di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ia kemudian mengambil kunci kontak yang tersimpan di laci toko, lalu membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Reza saat press confrence dimapolsek, Kamis (20/2/2025).

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dan Panit Reskrim Iptu Adhibya Pramudito segera melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya ditangkap di sebuah laundry di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Jadi, pelaku IR juga bekerja di tempat laundry lain, dan motor hasil curian tersebut sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Aprino Tamara menjelaskan kendaraan hasil curian tersebut berhasil ditemukan dan diamankan di Karawang tempat tinggal dari istri pelaku.

” Barang hasil curian tersebut digadaikan oleh pelaku sama tetangganya,” ujarnya

Dari informasi yang kami peroleh dari lingkungan tinggalnya pelaku juga dikenal sebagai Trouble maker

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.

Tetap waspada, siaga karena pencurian kendaraan bermotor tidak hanya sebatas motor untuk pengangkut penumpang seperti roda 4 maupun roda 2, para pelaku juga mengincar kendaraan seperti untuk pengangkut barang juga menjadi sasaran terhadap pelaku

“Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari, seperti yang baru saja kamu ungkap ini agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” imbuhnya

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Share :

Baca Juga

Reskrim

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pembobolan Mobil Pick-Up di Warung Internet

Reskrim

Viral! “Penolong” Korban Kecelakaan di Flyover Rawa Buaya Ternyata Maling Motor

Polsek

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Reskrim

Viral di Medsos, Polisi Ringkus Dua Pencuri Tas di Commuter Line dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Reskrim

Sindikat Oli Palsu Dibongkar, Lima Tahun Tipu Konsumen Otomotif

Polsek

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Reskrim

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Reskrim

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Oli Palsu, Tiga Pelaku Diringkus di Kembangan