Home / RESKRIM

Senin, 10 Maret 2025 - 20:12 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam

Jakarta Barat – Kurang dari 2×24 jam setelah penemuan jasad ibu dan anak di dalam penampungan air menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku.

Personel gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, bekerja sama dengan Polsek Tambora dan Polres Banyumas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuh 2 wanita di dalam Toren.


AKBP Arfan Zulkan Sipayung membenarkan bahwa satu orang telah diamankan di Banyumas pada Minggu (9/3/2025) pukul 23.30 WIB. “Pelaku ditemukan di dekat waduk dalam kondisi menyerupai tunawisma, tetapi berhasil dikenali berdasarkan informasi sebelumnya,” ungkapnya pada Senin (10/3/2025).

Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. “Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan. Namun, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. “Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kronologi Penemuan Mayat

Sebelumnya, warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.

Korban, TSL (59) dan ES (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka. Kejadian ini terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.

Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, memastikan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Kami temukan bahwa di TKP terdapat dua korban yang menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar