Home / Polsek

Senin, 23 Juni 2025 - 18:15 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Uang Curian untuk Beli Narkoba

GROGOL – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan. Seorang pemuda berinisial FN (25) ditangkap setelah mencuri tas selempang milik pemilik warung yang tertidur di dalam warungnya.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M. Aprino Tamara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Indraloka I Gang 3, RT 09/10, Wijaya Kusuma.

“Korban saat itu tertidur di dalam warung dan meletakkan tas selempang berisi barang berharga di samping tubuhnya. Ketika terbangun, ia mendapati tas tersebut sudah hilang,” ujar AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Baca Juga  Sigap dan Peduli, Polsek Metro Tamansari Bantu Ibu Tersesat Pulang

Dalam tas yang dicuri, terdapat 1 unit HP OPPO, cincin emas seberat 2 gram, uang tunai sekitar Rp600.000, dua kartu ATM, dan satu buku tabungan. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi pencurian oleh FN. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Petamburan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim Buser yang dipimpin langsung oleh AKP Aprino segera melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, FN berhasil diamankan di kediamannya yang ternyata masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Ditlantas Polda Metro Jaya Cek dan Pastikan Seluruh Armada di Terbus Kalideres Laik Jalan

Lebih memprihatinkan lagi, dari pengakuannya, FN mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu. Saat diamankan, uang yang tersisa hanya Rp19.000.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FN dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

.

Share :

Baca Juga

Polsek

Perkuat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Tambora Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pos Satkamling

Polsek

Operasi Gabungan di Palmerah, 20 Preman Diamankan Termasuk Debt Collector dan Juru Parkir Liar

Polsek

Tawuran di Tambora, 7 Remaja Diamankan dan Dibina Lewat Pesantren Kilat Polri

Polsek

Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Warga di Pos Satkamling, Bahas Tawuran hingga Judi Online

Polsek

iPhone Hilang, Hati Panik! Polisi Jakarta Barat Bikin WNA Tiongkok Terharu Berat!

Polsek

Polsek Kalideres Sikat Parkir Liar dan Copot Atribut Ormas Tak Sesuai Aturan

Polsek

Polsek Kalideres Gerebek Titik Pungli, 5 Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan

Polsek

Polsek Tambora Bina Pelaku Tawuran di Pesantren Kilat 1 Minggu