Home / Polsek

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:36 WIB

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Jakarta Barat — Kasus penipuan bermodus jasa pembuatan furnitur yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tambora kembali menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi online. Seorang pria berinisial R A (34) ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu korban hingga Rp171 juta dan menghabiskan uang hasil penipuan untuk berjudi secara daring.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa aksi penipuan tersebut bermula dari media sosial Facebook, tempat korban awalnya mencari jasa pembuatan furnitur, Oktober 2024 lalu.

Baca Juga  Polsek Cengkareng dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan, Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Kali Mookervart Tak Terbukti

“Korban menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan furnitur, kemudian menjalin komunikasi, bertemu, dan menyepakati pengerjaan proyek dalam tiga bulan,” ujar Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Korban mulai mentransfer uang muka sebesar Rp54 juta secara bertahap. Namun, seiring waktu, pelaku terus meminta tambahan dana dengan berbagai alasan, sementara pekerjaan tidak kunjung tampak hasilnya. Ironisnya, lokasi produksi furnitur yang ditunjukkan pelaku ternyata bukan miliknya, melainkan milik adik iparnya.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi. Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku bahwa seluruh dana yang diperolehnya digunakan untuk berjudi online.

Baca Juga  Polsek Kalideres Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 14.000 Pil Ekstasi Disita

“Tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya cukup berat,” tegas Kompol Kukuh.

Edukasi untuk Publik: Jangan Mudah Percaya, Verifikasi Dulu

Polsek Tambora mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas penyedia jasa, termasuk:

Mengecek testimoni dan rekam jejak penyedia jasa.

Menghindari transaksi besar tanpa kontrak tertulis atau bukti kerja yang valid.

Tidak mudah tergiur janji cepat selesai atau harga

murah tanpa logika.

Share :

Baca Juga

Polsek

Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Siaga Antisipasi Banjir di Sukabumi Utara

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polsek

Mudahkan Layanan, Polsek Taman Sari Sebar Stiker Bantuan Polisi

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Bhabinkamtibmas Roa Malaka Beri Pembinaan Satkamling RW 03 Tambora

Binmas

Polsek Tambora Gelar Apel KRYD, Patroli Malam Diperketat

Binmas

Polres Jakbar Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Untuk Pengungsi Banjir Kembangan

Polsek

Polsek Cengkareng Turun Atur Arus Lalu Lintas di Tengah Genangan