Home / Polsek

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:46 WIB

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

TAMBORA – Seorang pria berinisial SB (34), mantan koki salah satu restoran di Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. SB dibekuk di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat.

“Penangkapan ini dilakukan atas laporan orang tua korban terkait kasus dugaan penculikan anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga  Polisi Bantu Warga Terobos Banjir di Depan SDN di Srengseng, Aksi Humanis Ini Tuai Pujian

Kronologi dan Modus Pelaku

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama empat bulan terakhir. Untuk membujuk korban agar mau ikut pergi meninggalkan rumah, pelaku SB mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahinya.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan korban yang sedang berada di salah satu kamar kontrakan. Selain membawa kabur, pelaku juga diketahui telah menyetubuhi korban.

Baca Juga  Polsek Tambora Amankan 22 Pak Ogah dan Jukir Liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, SB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 332 dan Pasal 81 Undang-Undang tentang Melarikan Perempuan di Bawah Umur dan Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Polsek

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Polsek

Polsek Tambora Buka Posko Bantu Korban Kebakaran

Polsek

Cekcok di Simpang Tomang: Sopir TransJakarta dan Pengemudi Ojol Sempat Adu Fisik, Berujung Damai

Polsek

Anak Hilang 3 Pekan di Jakarta Barat Ditemukan Selamat di Sumbar

Polsek

Viral Pemalakan Sopir Travel di Cengkareng, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Uang Curian untuk Beli Narkoba

Polsek

Perkuat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Tambora Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pos Satkamling

Polsek

Operasi Gabungan di Palmerah, 20 Preman Diamankan Termasuk Debt Collector dan Juru Parkir Liar