Home / POLSEK

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:46 WIB

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

TAMBORA – Seorang pria berinisial SB (34), mantan koki salah satu restoran di Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. SB dibekuk di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat.

“Penangkapan ini dilakukan atas laporan orang tua korban terkait kasus dugaan penculikan anak perempuan di bawah umur.

Kronologi dan Modus Pelaku

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama empat bulan terakhir. Untuk membujuk korban agar mau ikut pergi meninggalkan rumah, pelaku SB mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahinya.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan korban yang sedang berada di salah satu kamar kontrakan. Selain membawa kabur, pelaku juga diketahui telah menyetubuhi korban.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, SB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 332 dan Pasal 81 Undang-Undang tentang Melarikan Perempuan di Bawah Umur dan Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker

POLSEK

Polsek Grogol Petamburan Bagikan 400 Masker, Antisipasi Abu Vulkanik

POLSEK

Sebulan Buron, Residivis Diduga Spesialis Pencurian Pickup Viral Diringkus di Indramayu