Home / Polsek

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:46 WIB

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

TAMBORA – Seorang pria berinisial SB (34), mantan koki salah satu restoran di Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. SB dibekuk di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat.

“Penangkapan ini dilakukan atas laporan orang tua korban terkait kasus dugaan penculikan anak perempuan di bawah umur.

Kronologi dan Modus Pelaku

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama empat bulan terakhir. Untuk membujuk korban agar mau ikut pergi meninggalkan rumah, pelaku SB mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahinya.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan korban yang sedang berada di salah satu kamar kontrakan. Selain membawa kabur, pelaku juga diketahui telah menyetubuhi korban.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, SB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 332 dan Pasal 81 Undang-Undang tentang Melarikan Perempuan di Bawah Umur dan Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Polres

Polisi Selidiki Kebakaran di Tegal Alur Kalideres, Sumber Api Diduga dari Listrik

Polres

Polisi Sita Petasan dan Samurai dari Remaja Konvoi di Tamansari Jakarta Barat

Polsek

Polsek Metro Tamansari Intensifkan Patroli dan Pemantauan Titik Rawan, Antisipasi Konvoi dan Tawuran di Jakarta Barat

Polsek

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Polsek

Polsek Tambora dan Nusantara FC Berbagi Berkah Ramadan, 60 Anak Yatim Terima Santunan

Binmas

Bhabinkamtibmas dan TPP Patroli Roa Malaka, Jaga kondusifitas selama Ramadhan

Polsek

Gerak Cepat Polsek Tambora, Motor Yamaha NMAX Curian Berhasil Ditemukan

Polri

Viral Curi Motor di Jakbar, 2 Remaja Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Disita