Home / MABES POLRI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Polri Tegaskan Lindungi Wartawan: Kekerasan Saat Liputan Tak Boleh Terulang

JAKARTA – Mabes Polri mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan penuh bagi wartawan saat melaksanakan tugas liputan. Langkah ini muncul menyusul serangkaian kekerasan yang menimpa jurnalis oleh oknum aparat beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan, “Kami meminta seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional, dan bekerja sama dalam setiap aktivitas mereka.”

Trunoyudo menekankan bahwa media bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis Polri dalam menjaga transparansi dan literasi masyarakat. “Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kinerja Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar kasus kekerasan terhadap wartawan tidak lagi terulang. Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan jurnalis dapat melaksanakan tugas tanpa rasa takut dan tekanan, demi terciptanya informasi yang akurat bagi publik.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

MABES POLRI

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

MABES POLRI

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus

MABES POLRI

Penangkapan “The Doctor” Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara

MABES POLRI

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

MABES POLRI

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

MABES POLRI

Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

MABES POLRI

Puncak Arus Balik 24 Maret! Polisi Siapkan One Way