Home / BINMAS / POLSEK / RESKRIM

Rabu, 26 November 2025 - 02:56 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tertibkan Aktivitas Mata Elang di S. Parman

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas mata elang yang selama ini dinilai meresahkan pengguna jalan di sepanjang Jalan Letjen S. Parman, Selasa (25/11/2025).

Dalam operasi ini, personel polisi melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku, termasuk di kawasan Podomoro dan beberapa area strategis lain yang rawan digunakan sebagai tempat mengawasi kendaraan berpotensi kredit macet.

Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan kelompok mata elang pada seluruh titik yang dipantau. Meski demikian, jajaran Polsek Grogol Petamburan memastikan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya aksi pemalakan, intimidasi, maupun tindakan melawan hukum lainnya terhadap masyarakat.

Operasi berkelanjutan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker