JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat membubarkan dua aksi tawuran yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat dini hari (2/1/2026), setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Salah satu anggota TP3 Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kalianyar, Tambora. Saat itu, tim tengah melaksanakan patroli rutin bertajuk “Jaga Jakarta” untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tim menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya sekelompok warga yang terlibat aksi tawuran di Jalan Kalianyar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian,” kata Rian saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap kelompok warga yang terlibat tawuran. Situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya perlawanan dari massa, sehingga kondisi kembali kondusif.
Usai pembubaran, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyisiran tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran, berupa dua bilah celurit dan satu bilah samurai. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas.
Petugas selanjutnya bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi tawuran susulan. Namun, tidak berselang lama, Tim TP3 kembali menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya aksi tawuran lainnya di wilayah Tambora.
“Laporan kedua masuk terkait tawuran yang terjadi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, tepatnya di sekitar Stasiun Angke,” ujar Rian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli kembali bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pembubaran dan penyisiran di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok yang terlibat tawuran.
Dalam kegiatan penyisiran tersebut, petugas mendapati warga setempat tengah mengamankan lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6071 PYB yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Dari lima pemuda yang diamankan, satu orang diketahui mengalami luka pada bagian telapak kaki kiri. Petugas segera membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Setelah mendapatkan perawatan, kelima pemuda tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, serta merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.




















