JAKARTA — Upaya meredam konflik antarwarga di wilayah perbatasan Jakarta Barat terus diperkuat. Polsek Tambora bersama Polsek Grogol Petamburan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Tawuran di kawasan Jalan Banjir Kanal Barat, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dari dua wilayah yang selama ini kerap bersinggungan, yakni RW 08 Kelurahan Kalianyar dan RW 01 Kelurahan Grogol. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, bersama unsur Tiga Pilar, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, deklarasi anti tawuran ini merupakan langkah preventif untuk menghentikan konflik yang dalam beberapa pekan terakhir meresahkan warga di sekitar Banjir Kanal Barat.
“Melalui pertemuan ini kami ingin membangun komunikasi dan kesepahaman. Tawuran tidak menyelesaikan persoalan, justru menimbulkan kerugian dan rasa takut di tengah masyarakat,” ujar Kukuh.
Ia menegaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, termasuk menempatkan personel di pos pantau. Namun, menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga.
Senada dengan itu, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai Ramadhan ternodai oleh aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Reza.
Dukungan terhadap upaya tersebut juga disampaikan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Asisten Pemerintahan Kecamatan Tambora Tansori mengajak warga untuk memperkuat persatuan dan tidak terpecah akibat provokasi.
Sementara itu, Lurah Grogol Adi Saputro mengingatkan bahwa tawuran hanya akan meninggalkan dampak sosial yang panjang.
“Yang kita butuhkan adalah rasa aman dan kebersamaan, bukan konflik. Mari ciptakan lingkungan yang damai bagi generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 08 Kalianyar Sumarno dan Ketua RW 01 Grogol Jatmiko sepakat menjadikan para Ketua RT sebagai ujung tombak pencegahan konflik di tingkat lingkungan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara musyawarah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Tawuran oleh seluruh perwakilan yang hadir, termasuk Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, perwakilan Koramil, lurah, Karang Taruna, dan unsur Potensi Masyarakat dari kedua kecamatan.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat rekonsiliasi antarwarga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan Banjir Kanal Barat, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa dihantui kekhawatiran akan konflik susulan.***




















