Jakarta Barat – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari, Polsek Metro Taman Sari, Aiptu A. Budiono, melaksanakan pemasangan stiker layanan Bantuan Polisi Polsek Metro Taman Sari berbasis Scan QR Code, Rabu (28/1).
Kegiatan pemasangan stiker tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Kantor Kelurahan Taman Sari, SMA Negeri 17 Jakarta, serta Pos RW 01 Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat.
Aiptu A. Budiono mengatakan, pemasangan stiker ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan praktis, khususnya saat terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui stiker Bantuan Polisi tersebut, warga dapat langsung menghubungi Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Metro Taman Sari melalui nomor layanan 0813-1888-8202. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pemindaian QR Code untuk mengakses berbagai layanan kepolisian secara digital.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri di tingkat kewilayahan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu A. Budiono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Metro Taman Sari dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, cepat, dan mudah dijangkau, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.***




















