Home / Polres / Reskrim

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:10 WIB

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tawuran antar remaja yang menewaskan seorang pelajar berinisial BMA (16) di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Bennyahdi mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang terlibat, terdiri atas satu orang dewasa dan sembilan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” kata Twedi Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).

Twedi menjelaskan, peristiwa tawuran terjadi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 19.00 WIB dan tidak berlangsung secara spontan. Kedua kelompok remaja diketahui telah saling menantang melalui media sosial sehari sebelum kejadian.

“Tantangan terjadi antara dua akun media sosial, yaitu @zentrum dan @yadika28, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan tawuran,” ujarnya.

Baca Juga  Pascabanjir, Polsek Kalideres dan Polres Metro Jakarta Barat Bantu Warga dengan Layanan Kesehatan

Awalnya, lokasi tawuran direncanakan di wilayah Kampung Gusti, Jelambar. Namun, bentrokan justru terjadi di kawasan Green Garden dan berlangsung selama 10 hingga 15 menit.

Dalam aksi tersebut, kedua kelompok membawa senjata tajam, termasuk celurit panjang. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan hingga meninggal dunia.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan bahwa akun media sosial yang digunakan merupakan akun pribadi milik korban maupun para tersangka.

“Memang ada beberapa akun media sosial, namun semuanya merupakan akun pribadi. Para pelaku dan korban saling terhubung dalam lingkup pertemanan mereka,” kata Arfan.

Baca Juga  Hujan Tak Halangi Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Polres Jakbar

Ia juga menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir, terdapat sejumlah rencana tawuran yang berhasil digagalkan oleh patroli kepolisian maupun warga sekitar.

“Beberapa kali hanya sebatas persiapan dan berkumpul, namun dapat dibubarkan sebelum terjadi bentrokan,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna memastikan proses hukum terhadap anak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolres menegaskan peristiwa tersebut menjadi peringatan akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan media sosial, serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan.***

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka

Polres

Satlantas Polres Jakbar Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Utamakan Edukasi Pengendara

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polres

Puluhan Personel Polres Jakbar Raih Satyalancana Pengabdian

Polres

Satresnarkoba Jakbar Bongkar Penyalahgunaan Sinte Liquid Vape

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Polres Jakbar Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Untuk Pengungsi Banjir Kembangan