Aceh Utara – Dalam rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas) di wilayah Polres Aceh Utara, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS Sindikat 8 melaksanakan kegiatan Meugang di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di lima titik, yaitu:
• Polres Aceh Utara
• Gampong Tanjong Jawa
• Gampong Alue Krak Kayee
• Gampong Krueng Lingka
• Gampong Pantee Gaki Balee
Tradisi Meugang merupakan budaya khas masyarakat Aceh menjelang bulan suci Ramadhan, yang sarat dengan nilai kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial. Dalam kegiatan ini, Mahasiswa STIK Angkatan 83 turut berpartisipasi bersama aparat dan masyarakat dalam proses penyembelihan hewan serta pembagian daging kepada warga.
Total hewan yang disembelih sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 3 (tiga) ekor kambing. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara aparat dan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang ibadah Puasa Ramadhan.
Sebanyak 22 mahasiswa Sindikat 8 hadir lengkap dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.
Kegiatan ini juga didampingi oleh Perwira Pendamping, KBP Didit Bambang Wibowo, yang turut memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.
Momentum Meugang ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi Mahasiswa STIK Angkatan 83 tentang pentingnya pendekatan kultural dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Keamanan tidak hanya diwujudkan melalui pengamanan formal, tetapi juga melalui kehadiran yang humanis dan partisipatif di tengah tradisi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong tetap terjaga dalam kehidupan sosial menjelang bulan suci Ramadhan.***


















