Home / POLSEK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Polsek Cengkareng Sita 2.500 Butir Obat Keras, Pengedar Ditangkap

JAKARTA BARAT|Pokjapwipolres.com – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran 2.500 butir obat keras daftar G dan menangkap seorang pria berinisial AIN yang diduga sebagai pengedar. Ribuan butir Tramadol dan Hexymer tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras di kawasan Jalan Daan Mogot, RT 004/RW 005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah, didampingi Wakapolsek AKP Munadi dan Kanit Reskrim AKP Parman Gultom, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan melawan arus. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan.

“Dari dalam bagasi sepeda motor, kami menemukan 1.500 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, uang tunai Rp172.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredaran obat keras,” ujar AKP Rahis Fathlillah, Selasa (4/8/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial Y yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga ribuan butir obat keras itu akan dijual secara eceran di wilayah Rangkasbitung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Cengkareng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

POLSEK

Polsek Kembangan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu, Puluhan Ribu Obat Keras dan Vape Etomidate

BINMAS

Polsek Tambora Salurkan 140 Paket Bansos Sambut HUT Ke-81 RI

POLSEK

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolsek Tambora Ajak Warga RW 12 Tanah Sereal Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

POLSEK

Aksi Cepat Polsek Kebon Jeruk, Mobil Curian Berhasil Kembali ke Tangan Pemilik Hanya dalam Satu Jam

POLSEK

Patroli Subuh Dipimpin Kapolsek Tambora, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan

POLSEK

Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Disita