Home / POLSEK / SATNARKOBA

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:41 WIB

Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

KEMBANGAN – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kapolres Jakbar Pimpin KRYD Bersama Tiga Pilar di Cengkareng

POLSEK

Polisi Amankan Jukir Tambora yang Viral, Ajak Pengendara Duel

POLSEK

Polisi Bongkar Pencurian 600 Besi Ulir di Cikande, Empat Pelaku dan Penadah Ditangkap

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

POLSEK

Polsek Kembangan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu, Puluhan Ribu Obat Keras dan Vape Etomidate

BINMAS

Polsek Tambora Salurkan 140 Paket Bansos Sambut HUT Ke-81 RI

POLRES

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkotika Rp119 Miliar, Bongkar Lab Gelap dan Jaringan Internasional