Home / POLRES

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Remaja 15 Tahun di Mamuju Diperkosa 15 Pria, Termasuk Dua Pamannya

MAMUJU, Radarjakarta.id — Kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menggemparkan publik. Korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang selama beberapa bulan hingga diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan.

Polisi menyebut sedikitnya 15 orang telah diamankan dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni paman korban. Sementara itu, sejumlah laporan media menyebut total pria yang diduga terlibat mencapai 17 orang, dengan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan kekerasan seksual terhadap korban pertama kali terjadi pada November 2025. Peristiwa tersebut disebut berlangsung di sebuah rumah toko (ruko) milik nenek korban. Polisi kemudian mendalami dugaan kekerasan seksual yang berlangsung berulang hingga sekitar Juni 2026.

Menurut keterangan polisi yang dikutip sejumlah media, dugaan kekerasan seksual pertama kali dilakukan oleh empat orang di lokasi tersebut. Penyidik selanjutnya mengungkap adanya sejumlah pelaku lain yang diduga melakukan tindakan serupa terhadap korban. Polisi menyatakan seluruh perkara masih dalam proses penyidikan.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga mengetahui kondisi korban dan kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap korban sedang hamil sekitar tiga bulan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku yang telah teridentifikasi.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, dua orang yang diduga terlibat merupakan paman korban sendiri. Sejumlah laporan juga menyebut terdapat pelaku yang masih berusia di bawah umur, sehingga penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum terkait anak.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Aparat juga memastikan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. Identitas korban tidak diungkap demi melindungi anak dan mencegah dampak lanjutan terhadap korban.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan korban, pemulihan psikologis, serta proses hukum terhadap para terduga pelaku kini menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara yang terjadi di Mamuju tersebut.

Sejumlah laporan menyebut angka 15 terduga pelaku yang telah ditangkap, sementara ada pemberitaan yang menyebut total 17 orang diduga terlibat. Proses hukum masih berjalan.|Daeng*

Share :

Baca Juga

POLRES

Polres Rohil Bongkar Panglong Diduga Tampung Kayu Illegal Logging, 2 Tersangka Diamankan

POLRES

Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Kwadungan Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Momentum Hari Tani Nasional, Polsek Paron Dorong Pertanian Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

POLRES

Edukasi Paham AI Polres Ngawi, Siswa SMKN 1 Paron Dibekali Cerdas dan Aman Gunakan Artificial Intelligence

POLRES

Polres Jakbar Perkuat Polisi Jaga Sekolah, 894 Personel Dampingi 175 Sekolah

POLRES

Bhabinkamtibmas Bangunrejo Pantau Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan

POLRES

Bhabinkamtibmas Wonorejo Pantau Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan