MEDAN|Pokjapwipolres.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dengan menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, dengan menyasar dua titik yang berada di kawasan Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun aktivitas peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, dari penggerebekan tersebut polisi menyita sedikitnya 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram. Selain sabu, petugas turut mengamankan paket ganja kering, timbangan elektrik, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, uang yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip.
Tidak hanya melakukan penangkapan, petugas juga membongkar dan menghancurkan lapak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus ruang gerak para pelaku dan mencegah kawasan bantaran rel kembali dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Penggerebekan di kawasan bantaran rel Tembung ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku dan barang bukti yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok yang lebih besar.
Polrestabes Medan menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan di lapangan. Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar mata rantai peredaran narkotika sekaligus membersihkan kawasan yang selama ini diduga menjadi titik rawan transaksi narkoba.***




















