JAKARTA|Pokjapwipolres.com – Polisi mulai menyelidiki dugaan penistaan agama yang diduga terjadi dalam sebuah aktivitas di salah satu booth pada festival musik The Sounds Project. Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang peserta melafalkan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan dengan imbalan minuman keras viral di media sosial.
Informasi mengenai dugaan kejadian tersebut kemudian mendapat perhatian publik karena melibatkan penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam sebuah permainan atau tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol. Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam proses penyelidikan, aparat disebut mulai mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan awal untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lokasi acara.
Polisi juga berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap siapa yang membuat, menjalankan, maupun mengikuti aktivitas tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar berlangsung sebagaimana terlihat dalam video yang beredar atau terdapat konteks lain yang belum diketahui publik.
Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian karena The Sounds Project Vol. 9 merupakan festival musik yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, pada 7–9 Agustus 2026. Informasi mengenai penyelenggaraan festival tersebut sebelumnya juga diberitakan sejumlah media hiburan dan industri musik.
Polisi masih perlu memeriksa secara menyeluruh unsur pidana dalam peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Karena itu, video yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana penistaan agama.
Viral di Media Sosial
Video yang memperlihatkan tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras memicu reaksi keras warganet. Sebagian masyarakat mempertanyakan penggunaan simbol dan bacaan keagamaan dalam aktivitas yang dikaitkan dengan minuman beralkohol.
Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak. Polisi perlu memastikan identitas orang-orang dalam video, lokasi kegiatan, pihak yang menyelenggarakan tantangan, serta maksud dan tujuan aktivitas tersebut.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pelanggaran hukum, aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila terdapat konteks yang berbeda dari potongan video yang beredar, hal tersebut juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik.
Hingga proses penyelidikan selesai, masyarakat diimbau tidak terburu-buru memberikan vonis terhadap pihak tertentu hanya berdasarkan potongan video yang beredar. Polisi diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus tersebut.***




















