Home / POLSEK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Dua Pria Ditangkap Usai Tusuk Tetangga di Tambora, Berawal dari Protes Suara Motor

TAMBORA  — Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan dua pria, dengan korban seorang pria berusia 39 tahun berinisial RY.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, dalam konferensi pers pada Kamis (17/1/2025), menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, ketika korban sedang memanaskan motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Protes keras datang dari pelaku berinisial MAR (34) yang merasa terganggu oleh suara motor. Setelah adu mulut, situasi memanas hingga MAR melempar botol minuman ke arah korban dan memukulnya. Pelaku kedua, MAN (21), kemudian menusuk korban dua kali di punggung dengan pisau.

Korban yang terluka segera dilarikan ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Setelah laporan diterima, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. MAN sempat melarikan diri ke Banten sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.

Barang bukti berupa pisau, pakaian korban, dan tas korban telah diamankan. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal tentang kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker

POLSEK

Polsek Grogol Petamburan Bagikan 400 Masker, Antisipasi Abu Vulkanik

POLSEK

Sebulan Buron, Residivis Diduga Spesialis Pencurian Pickup Viral Diringkus di Indramayu