Home / UNCATEGORIZED

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Ayah Iblis! Pria di Jakarta Barat Tega Perkosa Putri Kandung yang Baru Berusia 6 Tahun

JAKARTA BARAT – Dunia seakan kehilangan akal sehat. Seorang pria berinisial MRS (27) di Tamansari, Jakarta Barat, tega merenggut kehormatan darah dagingnya sendiri yang baru berusia enam tahun. Aksi bejat ini terungkap setelah sang anak menceritakan penderitaannya, memicu kemarahan publik dan gelombang hujatan di media sosial.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, didampingi Kasubnit 1 Unit PPA Iptu Mukhtamim, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/7/2025). “Kami menerima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. MRS dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (10/8/2025) dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif, sementara korban mendapat perlindungan penuh serta pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasus ini menuai kecaman luas. Warganet menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan sebagian menyerukan hukuman kebiri bagi sang “ayah iblis” ini.

Share :

Baca Juga

UNCATEGORIZED

Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar

UNCATEGORIZED

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

UNCATEGORIZED

Prioritaskan Penyandang Disabilitas, Polsek Ngawi Kota Dapat Pujian

UNCATEGORIZED

Asah Kemampuan Dalmas, Samapta Polres Ngawi Siap Hadapi Berbagai Situasi di Lapangan

UNCATEGORIZED

Bhabinkamtibmas Karanganyar Monitoring Pekarangan P2B, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

UNCATEGORIZED

Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Budidaya Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

POLRES

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkotika Rp119 Miliar, Bongkar Lab Gelap dan Jaringan Internasional

UNCATEGORIZED

Polisi Ngawi Bergerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Kasreman yang Terdampak Kemarau