Home / MABES POLRI / RESKRIM

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

JAKARTA| Pokjapwipolres.com — Modus produksi narkotika menggunakan perangkat rokok elektrik kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah kamar kos kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika berbentuk cairan di sebuah rumah kos. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S (38).

Dari penggeledahan kamar kos, polisi menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Barang bukti yang diamankan antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta sekitar 550 kemasan kosong berbagai merek.

Tak hanya produk jadi, polisi juga menemukan bahan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Di antaranya satu botol cairan bibit etomidate, enam botol cairan campuran, panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, hingga alat pres. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kamar kos itu telah dimanfaatkan sebagai lokasi produksi vape narkotika.

Menurut keterangan kepolisian, bahan bibit etomidate bersama campuran tertentu diperkirakan dapat digunakan untuk menghasilkan sekitar 500 cartridge. Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik produksi dilakukan bukan sekadar untuk penggunaan pribadi, melainkan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan perubahan modus dalam peredaran narkoba. Cairan yang mengandung narkotika dikemas dalam bentuk cartridge vape sehingga secara kasatmata menyerupai produk rokok elektrik biasa. Fenomena serupa juga telah ditemukan dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika di berbagai daerah sepanjang 2026.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap laboratorium gelap vape mengandung etomidate di Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan cartridge berisi etomidate, sabu, ganja, alat pres, timbangan digital, serta ratusan kemasan vape berbagai merek. Pengungkapan itu menunjukkan bahwa produksi dan distribusi vape yang mengandung narkotika telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan peran masyarakat. Informasi dari lingkungan sekitar dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan rumah atau kamar kos sebagai tempat produksi maupun penyimpanan narkotika.

Dengan terbongkarnya laboratorium gelap tersebut, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan seluruh barang bukti untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang produksi serta kemungkinan jalur distribusi vape mengandung etomidate tersebut.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

RESKRIM

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Bunuh Nenek 70 Tahun di Deli Serdang, Motif Dipicu Penolakan Pinjaman Uang

POLSEK

Aksi Cepat Polsek Kebon Jeruk, Mobil Curian Berhasil Kembali ke Tangan Pemilik Hanya dalam Satu Jam

MABES POLRI

Kapolri vs Bahlil Meriahkan Penutupan Kapolri Cup 2026

MABES POLRI

Kapolri: Nyalakan Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi Rakyat

MABES POLRI

Kapolri Bertemu Direktur FBI di Mabes Polri, Ada Kesepakatan Penting Lawan Kejahatan Global!