Home / Polsek

Sabtu, 23 November 2024 - 17:29 WIB

Belasan Paket Sabu Siap Edar di Gagalkan Polsek Penjaringan Jakut

POKJA PWI POLRES | Penjaringan – Seorang pria warga Muara Baru diringkus polisi Penjaringan Jakarta Utara. Pria berisnisial DI (26) ditangkap pada Rabu (6/11) di Jalan Muara Baru Gg IV.

Tersangka DI ditangkap kedapatan membawa barang haram sebanyak belasan paket sabu yang sudah dikemas dalam bungkus plastik siap edar.

Penangkapan DI berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat adanya diduga pengedar sabu di Muara Baru.

” Adanya laporan masyarakat ada seorang pria yang sering menjual narkotika jenis sabu ke wilayah Muara Baru,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut, Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro penjaringan melakukan analisa dan profiling terhadap pelaku tersebut. Kemudian di tangkap dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 4,88 gram.

Masih kata dia, Dan ditemukan juga 1 buah plastik klip sedang berisikan 18 plastik didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat 7,42 gram yang ditemukan di kotak bekas pelindung gigi yg ditaruh di lantai kamar kontrakan,” bebernya.

Dari perbuatan tersangka DI terancam Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. | Yon*

Share :

Baca Juga

Binmas

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Selamatkan Driver Ojek Pingsan di Tengah Jalan

Polsek

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Jaket Ojol Ditangkap Polsek Tambora

Polsek

Heboh! Atap Lapangan Padel Mewah di Jakarta Roboh Saat Turnamen Selebritis Berlangsung

Polsek

Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Polsek

Polsek Tambora Bagikan Helm & Jaket ke Pengemudi Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Polres

Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah 99,9% Siap

Polsek

Rekonstruksi Sadis Kebon Jeruk: Kerabat Tikam Pemilik Gas

Polsek

Pria di Cengkareng Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Histeris