Home / Polsek

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Dua Pria Ditangkap Usai Tusuk Tetangga di Tambora, Berawal dari Protes Suara Motor

TAMBORA  — Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan dua pria, dengan korban seorang pria berusia 39 tahun berinisial RY.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, dalam konferensi pers pada Kamis (17/1/2025), menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, ketika korban sedang memanaskan motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Protes keras datang dari pelaku berinisial MAR (34) yang merasa terganggu oleh suara motor. Setelah adu mulut, situasi memanas hingga MAR melempar botol minuman ke arah korban dan memukulnya. Pelaku kedua, MAN (21), kemudian menusuk korban dua kali di punggung dengan pisau.

Korban yang terluka segera dilarikan ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Setelah laporan diterima, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. MAN sempat melarikan diri ke Banten sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.

Barang bukti berupa pisau, pakaian korban, dan tas korban telah diamankan. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal tentang kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Binmas

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Selamatkan Driver Ojek Pingsan di Tengah Jalan

Polsek

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Jaket Ojol Ditangkap Polsek Tambora

Polsek

Heboh! Atap Lapangan Padel Mewah di Jakarta Roboh Saat Turnamen Selebritis Berlangsung

Polsek

Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Polsek

Polsek Tambora Bagikan Helm & Jaket ke Pengemudi Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Polres

Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah 99,9% Siap

Polsek

Rekonstruksi Sadis Kebon Jeruk: Kerabat Tikam Pemilik Gas

Polsek

Pria di Cengkareng Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Histeris