Home / Polsek

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:36 WIB

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Jakarta Barat — Kasus penipuan bermodus jasa pembuatan furnitur yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tambora kembali menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi online. Seorang pria berinisial R A (34) ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu korban hingga Rp171 juta dan menghabiskan uang hasil penipuan untuk berjudi secara daring.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa aksi penipuan tersebut bermula dari media sosial Facebook, tempat korban awalnya mencari jasa pembuatan furnitur, Oktober 2024 lalu.

Baca Juga  Satlantas Jakbar Sasar Ojol di Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Podomoro City

“Korban menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan furnitur, kemudian menjalin komunikasi, bertemu, dan menyepakati pengerjaan proyek dalam tiga bulan,” ujar Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Korban mulai mentransfer uang muka sebesar Rp54 juta secara bertahap. Namun, seiring waktu, pelaku terus meminta tambahan dana dengan berbagai alasan, sementara pekerjaan tidak kunjung tampak hasilnya. Ironisnya, lokasi produksi furnitur yang ditunjukkan pelaku ternyata bukan miliknya, melainkan milik adik iparnya.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi. Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku bahwa seluruh dana yang diperolehnya digunakan untuk berjudi online.

Baca Juga  Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku diamankan 1 DPO

“Tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya cukup berat,” tegas Kompol Kukuh.

Edukasi untuk Publik: Jangan Mudah Percaya, Verifikasi Dulu

Polsek Tambora mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas penyedia jasa, termasuk:

Mengecek testimoni dan rekam jejak penyedia jasa.

Menghindari transaksi besar tanpa kontrak tertulis atau bukti kerja yang valid.

Tidak mudah tergiur janji cepat selesai atau harga

murah tanpa logika.

Share :

Baca Juga

Polsek

Polsek Tambora Buka Posko Bantu Korban Kebakaran

Polsek

Cekcok di Simpang Tomang: Sopir TransJakarta dan Pengemudi Ojol Sempat Adu Fisik, Berujung Damai

Polsek

Anak Hilang 3 Pekan di Jakarta Barat Ditemukan Selamat di Sumbar

Polsek

Viral Pemalakan Sopir Travel di Cengkareng, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Uang Curian untuk Beli Narkoba

Polsek

Perkuat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Tambora Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pos Satkamling

Polsek

Operasi Gabungan di Palmerah, 20 Preman Diamankan Termasuk Debt Collector dan Juru Parkir Liar

Polsek

Tawuran di Tambora, 7 Remaja Diamankan dan Dibina Lewat Pesantren Kilat Polri