JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Sekitar 30 lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba dibongkar menggunakan alat berat di kawasan Kampung Ambon, Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026). Penertiban dipimpin dalam kegiatan kepolisian yang turut dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.
Saat penertiban berlangsung, Nasriadi menghampiri seorang pemuda yang berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Ketika ditanya petugas, pemuda tersebut mengaku sebagai pengguna sabu dan kerap membeli narkotika di kawasan itu. Ia mengaku membeli satu paket seharga Rp150.000 dan mengonsumsi atau membeli sabu sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Sekali beli biasanya Rp150.000 (satu paket),” kata pemuda tersebut di hadapan Nasriadi, Selasa (13/10/2026). Pengakuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan di lokasi, sedangkan status hukum pemuda tersebut perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi kepolisian.
Nasriadi mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk memutus aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba yang selama ini diduga berlangsung di Kampung Ambon. “Hari ini telah kita ratakan, semua telah kita hancurkan,” ujar Nasriadi kepada wartawan di lokasi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Nasriadi, berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, terdapat pihak yang diduga menjual narkoba serta pihak lain yang menyediakan tempat untuk menggunakannya. “Ada mereka menjual narkoba tapi mereka tidak menyiapkan tempat, ada mereka menjual tidak menjual narkoba tapi mereka menyiapkan tempat,” katanya.
Pembongkaran sekitar 30 lapak tersebut dilakukan menggunakan alat berat untuk meratakan bangunan yang menjadi sasaran penertiban. Langkah ini ditujukan untuk menghentikan pemanfaatan lokasi sebagai tempat transaksi maupun penggunaan narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Penertiban di Kampung Ambon diharapkan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan, tetapi juga diikuti penyelidikan terhadap pihak yang diduga memasok, menjual, atau menyediakan tempat penggunaan narkoba. Pengungkapan jaringan dan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat tetap menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Jakarta Barat.***




















