JAKARTA — Gedung DPR RI mendadak bergetar. Rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri yang awalnya membahas evaluasi kinerja Polri, berubah drastis menjadi arena sikap politik terbuka. Sejumlah fraksi di Komisi III serempak menyatakan dukungan penuh: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.
Sikap kompak DPR itu muncul sebagai respons langsung atas penolakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus sebuah ide yang belakangan ramai dibisikkan, meski tidak pernah menjadi agenda resmi nasional.
“Ini Bukan Soal Jabatan, Ini Soal Negara”
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kapolri tak berputar-putar. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa struktur Polri saat ini adalah bentuk paling ideal untuk menjamin pelayanan publik, penegakan hukum, dan stabilitas keamanan nasional.
“Kami institusi Polri menolak jika sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” tegas Jenderal Sigit.
Menurut Kapolri, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden memungkinkan respons cepat terhadap kebutuhan negara, tanpa hambatan birokrasi tambahan yang justru berisiko memunculkan dual komando.
“Kalau Polri diletakkan di bawah kementerian, itu berpotensi melahirkan matahari kembar,” ujarnya lugas.
Ditawari Jadi Menteri, Kapolri Menolak Mentah
Pernyataan Kapolri makin mengejutkan ketika ia mengungkap bahwa dirinya sempat ditawari posisi Menteri Kepolisian. Tawaran itu, kata dia, disampaikan secara personal melalui pesan singkat.
Namun jawabannya keras dan tanpa kompromi.
“Kalau Polri harus di bawah kementerian, dan saya harus jadi menterinya, lebih baik saya jadi petani saja,” kata Kapolri, disambut tepuk tangan peserta rapat.
Bagi Jenderal Sigit, wacana kementerian kepolisian bukan sekadar soal struktur, melainkan ancaman terhadap independensi institusi, kewibawaan negara, bahkan otoritas Presiden.
Pernyataan Paling Keras: Siap Dicopot
Dalam momen yang disebut-sebut sebagai salah satu pernyataan paling keras sepanjang rapat Komisi III, Kapolri menyampaikan sikap ekstremnya.
“Kalau pilihannya Polri tetap di bawah Presiden tapi ada Menteri Kepolisian, atau Kapolri dicopot, saya pilih Kapolri dicopot,” ujarnya.
Ia bahkan menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk memperjuangkan posisi institusi di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan.
Reformasi 1998 Jadi Dasar Konstitusional
Kapolri juga mengingatkan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan keputusan sepihak, melainkan amanat Reformasi 1998 yang ditegaskan dalam TAP MPR VI/MPR/2000 dan VII/MPR/2000.
Ia menyinggung sejarah panjang Polri pernah di bawah Kemendagri, Perdana Menteri, hingga tergabung dalam ABRI sebelum akhirnya dipisahkan demi profesionalisme dan pendekatan sipil.
Dengan tantangan geografis Indonesia yang mencakup 17.380 pulau dan bentang wilayah setara London hingga Moskow, Kapolri menilai fleksibilitas dan garis komando langsung ke Presiden adalah kunci efektivitas Polri.
DPR Tepuk Tangan, Sikap Menguat
Pernyataan tegas Kapolri itu langsung disambut tepuk tangan di ruang rapat Komisi III. Sejumlah fraksi secara terbuka menyatakan sejalan dengan pandangan Kapolri dan menilai perubahan struktur Polri justru berisiko memicu polemik baru di tengah kebutuhan stabilitas nasional.
Pesan Akhir Kapolri
Di akhir rapat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan satu pesan utama:
“Polri di bawah Presiden bukan untuk memperkuat Polri semata, tapi untuk memperkuat negara dan Presiden itu sendiri.”
Isu ini pun diprediksi akan menjadi perdebatan panas nasional, menyentuh jantung relasi kekuasaan, reformasi sektor keamanan, dan masa depan institusi Polri.***



















