Jakarta Barat – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan melalui pendekatan humanis dan dialogis. Salah satunya melalui kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot yang dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat di wilayah Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kalianyar X RW 08 tersebut menjadi sarana efektif untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tambora berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, serta warga guna mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang berkembang di lingkungan sekitar.
Program Jaga Jakarta+ On The Spot merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, harapan, hingga informasi terkait situasi keamanan yang membutuhkan perhatian bersama.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami ingin mendengar secara langsung kebutuhan serta keluhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami, termasuk berkoordinasi dengan instansi maupun stakeholder terkait apabila diperlukan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Oleh karena itu, keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan sangat diperlukan guna mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk penyalahgunaan tramadol yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Selain itu, warga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap informasi maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui Bhabinkamtibmas, Hotline Polsek Tambora, maupun layanan darurat Halo Polisi 110 yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
Melalui program Jaga Jakarta+ On The Spot, Polsek Tambora berharap terbangun hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi serta diantisipasi sejak dini, sehingga situasi keamanan di wilayah Tambora tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif




















