Jakarta Barat – Kebakaran sempat melanda Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu pagi (8/4/2026). Api yang muncul di lantai dua gedung berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Api pertama kali terlihat dari bagian depan hingga sisi samping lantai dua gedung, disertai kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi. Kobaran api sempat melahap material di bagian luar bangunan dan merambat ke atas, sehingga memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan api berhasil dikendalikan dengan cepat.
“Iya benar, sempat terjadi kebakaran di gedung depan Polres Jakarta Barat. Saat ini api sudah padam dan kondisi aman,” ujarnya.
Sebanyak 65 personel dan 13 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman dimulai pukul 08.14 WIB dan api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 08.44 WIB, sehingga tidak sempat meluas ke bagian gedung lainnya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa respons cepat petugas menjadi kunci keberhasilan penanganan insiden ini.
“Petugas langsung bergerak dan api cepat dipadamkan,” katanya.
Sementara itu, evakuasi terhadap personel yang berada di dalam gedung berlangsung lancar. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Wisnu Irawan, menjelaskan bahwa titik api berasal dari salah satu ruang kerja di lantai dua.
“Benar, kebakaran terjadi di salah satu ruangan. Saat ini masih dilakukan pengecekan menyeluruh,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian bersama tim pemadam kebakaran juga terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi bangunan tetap aman serta mengidentifikasi sumber api.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di fasilitas institusi penegak hukum. Namun, berkat penanganan cepat, dampak yang lebih besar berhasil dicegah.***


















