Home / Polsek

Senin, 10 Februari 2025 - 23:54 WIB

Kerap Beraksi Di Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Komplotan Curanmor Ini Diringkus Polsek Palmerah

PALMERAH – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Pelaku Curanmor ini sudah kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2023

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa para pelaku telah lama beroperasi dan kerap melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023.

Dari lima orang yang diamankan, 2 (dua) di antaranya bertindak sebagai eksekutor, yaitu R (28), A (22), sedangkan F (25) bertindak selaku pilot dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor

” Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian,” Ujar Kompol Dr Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.

Selain mengamankan 3 (tiga) pelaku curanmor, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu B (laki-laki) dan N (perempuan), yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dan berperan sebagai penadah barang curian.

” Mereka diketahui membeli kendaraan hasil curian seharga Rp 2.800.000 per unit,”

Lanjut eko mengatakan, Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Palmerah, Jakarta Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/12, Palmerah, pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Rachmad Wibowo, melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

Pelaku pertama, berinisial A dan R, berhasil diamankan di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap pelaku F, yang bertugas sebagai pilot dalam aksi curanmor tersebut.

F diamankan di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Atas perbuatannya, pelaku R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Share :

Baca Juga

Polsek

Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Siaga Antisipasi Banjir di Sukabumi Utara

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polsek

Mudahkan Layanan, Polsek Taman Sari Sebar Stiker Bantuan Polisi

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Bhabinkamtibmas Roa Malaka Beri Pembinaan Satkamling RW 03 Tambora

Binmas

Polsek Tambora Gelar Apel KRYD, Patroli Malam Diperketat

Binmas

Polres Jakbar Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Untuk Pengungsi Banjir Kembangan

Polsek

Polsek Cengkareng Turun Atur Arus Lalu Lintas di Tengah Genangan