Home / POLRES

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53 WIB

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

Ngawi – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo dan dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31) alamat Kab. Wonogiri Jateng, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026)

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

POLRES

Road Show Jakarta Damai, Kapolres Jakbar Ajak Pelajar Bersatu dan Jauhi Tawuran

POLRES

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Gelar Patroli hingga Dini Hari

POLRES

Polrestabes Medan Gempur Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu

POLRES

Ban Bocor di Tengah Malam, Warga Telepon 110, Polisi Pitu Polres Ngawi Sigap Membantu

POLRES

Mengusung PIRING NGAWI, Kapolres Bangun Kedekatan dan Kebersamaan dengan Anggota

POLRES

Bhabinkamtibmas Sine Pantau Budidaya Lele Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

POLRES

Bhabinkamtibmas Jogorogo Pantau Tanaman Terong dan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Remaja 15 Tahun di Mamuju Diperkosa 15 Pria, Termasuk Dua Pamannya