Home / POLSEK

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:46 WIB

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

TAMBORA – Seorang pria berinisial SB (34), mantan koki salah satu restoran di Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. SB dibekuk di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat.

“Penangkapan ini dilakukan atas laporan orang tua korban terkait kasus dugaan penculikan anak perempuan di bawah umur.

Kronologi dan Modus Pelaku

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama empat bulan terakhir. Untuk membujuk korban agar mau ikut pergi meninggalkan rumah, pelaku SB mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahinya.

Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan korban yang sedang berada di salah satu kamar kontrakan. Selain membawa kabur, pelaku juga diketahui telah menyetubuhi korban.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, SB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 332 dan Pasal 81 Undang-Undang tentang Melarikan Perempuan di Bawah Umur dan Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Pria Terduga Pembunuh Istri di Angke Tambora Jakarta Barat Ditangkap Polisi

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLSEK

Kapolsek Tambora Gelar Jaga Jakarta+ On The Spot, Perkuat Sinergitas dan Cegah Tawuran

BINMAS

Jaga Penumpang Kereta, Polsek Tambora Patroli Stasiun KAI

POLSEK

Kapolsek Tambora Cek Kendaraan Dinas dan Senpi Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Kepolisian

BINMAS

Kapolsek Tambora Sambangi Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot, Perkuat Kamtibmas

BINMAS

Kapolres Metro Jakarta Barat Serap Aspirasi Warga Angke Melalui Program Jaga Jakarta+ On The Spot

POLSEK

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita Gasak Motor dan HP di Kalideres