Home / RESKRIM

Minggu, 28 September 2025 - 06:14 WIB

Modus Sewa Kos, Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Kebon Jeruk

JAKARTA BARAT – Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digegerkan aksi komplotan pencuri motor yang menggunakan modus licik berpura-pura menyewa kamar kos. Dalam hitungan menit, dua unit sepeda motor raib digondol kawanan tersebut pada Jumat (26/9/2025).

Berpura-pura Jadi Penyewa Kos, Uang Muka Rp600 Ribu Jadi Kedok

Sehari sebelum kejadian, Kamis (25/9), seorang pelaku datang ke pemilik kos di Gang Samudra, Jalan Raya Kebon Jeruk. Dengan rapi, ia menyewa kamar di lantai atas dan membayar uang muka Rp600 ribu agar tidak dicurigai.

“Mereka sudah menginap Kamis malam, ternyata cuma buat pantau situasi,” kata Sunarti (50), orang tua korban.

Aksi Saat Waktu Salat Jumat, Dua Motor Honda Beat Raib

Keesokan harinya, tepat menjelang salat Jumat, kawanan pencuri langsung beraksi. Tiga pelaku bekerja sama: satu berjaga di luar dengan motor, dua lainnya masuk ke parkiran kos lalu menggondol dua Honda Beat milik penghuni.

“Pas mau salat Jumat, motor anak saya sudah hilang. Kami semua resah, ini bukan pertama kali motor hilang di sini,” ujar Sunarti.

Terekam CCTV, Polisi Buru Komplotan

Aksi pencurian terekam kamera CCTV. Terlihat jelas bagaimana para pelaku menggasak motor dengan cepat dan kabur tanpa jejak.

Polisi kini sudah menerima laporan dan tengah melakukan pengejaran. “Kami berharap pelaku segera ditangkap karena warga di sini sudah sangat resah,” tambah Sunarti.

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar