TAMBORA – Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat mengembalikan sepeda motor milik warga yang sempat diambil paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.
Sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau milik Bapak Bayu berhasil ditemukan dan diserahkan kembali langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, dalam prosesi penyerahan di halaman Mapolsek Tambora, Kamis (1/5/2025).
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat itu, motor sedang digunakan oleh kerabat Bapak Bayu, yakni Bapak Iwan, yang kemudian dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector. Pelaku mengklaim bahwa motor tersebut menunggak angsuran selama tiga bulan.
“Padahal faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bapak Bayu. Namun pelaku tetap mengambilnya secara paksa dan melarikan diri,” ungkap Kompol Kukuh.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan tersebut. Motor kemudian dikembalikan kepada Bapak Bayu tanpa dipungut biaya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semua diproses dengan cepat serta gratis,” ujar Bapak Bayu haru.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)