Home / POLSEK / RESKRIM

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:59 WIB

Polisi Ringkus Jambret di Tambora, Satu Pelaku Masih Diburu

Jakarta Barat — Polisi bergerak cepat menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial A (37) yang beraksi di area lampu merah Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial, memicu keresahan warga.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Rabu (3/12) sore.

“Berawal dari laporan ke call center 110 dan beredarnya video viral tersebut, Polsek Tambora segera melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan salah satu eksekutor, A, di wilayah Pademangan,” ujar Sudrajat di Jakarta, Kamis.

Pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di tempat tinggalnya. Sementara itu, seorang rekan pelaku yang turut terlibat masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Sudrajat menjelaskan, insiden bermula ketika korban berhenti di lampu merah. Dua pelaku yang mengendarai motor langsung memepet dan berusaha merampas barang berharga milik korban.

“Yang berhasil diambil adalah handphone korban,” ungkapnya.

Dalam video viral, dua pria terlihat mengenakan hoodie berbeda—satu putih dan satu hitam—serta topi, dan berusaha keras mengambil ponsel korban. Bahkan pelaku ber-hoodie putih sempat mengejar motor korban setelah lampu hijau menyala.

Jeratan Hukum

Pelaku A kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Gudang “Kuburan Motor” Jaksel Digerebek, 1.494 Unit Disita

BINMAS

Bhabinkamtibmas Krendang Dampingi Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Krendang Utara

POLDA

Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek, Polisi Sita 13 Ayam Aduan dan 28 Motor

POLSEK

Polisi dan Warga Roa Malaka Ngopi Kamtibmas, Perkuat Keamanan Tambora

MABES POLRI

Bareskrim Polri amankan 321 WNA terkait judi online internasional di Jakbar

MABES POLRI

Dittipideksus Bareskrim Naikkan Kasus Beras Premium P21, Dua Tersangka Segera Jalani Sidang

BINMAS

Polsek Tambora Bagikan 35 Paket Sembako Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial dengan Warga

POLRES

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi