Home / POLRES / SATNARKOBA

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:23 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar, Selamatkan 885 Ribu Jiwa

JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja, pada Kamis (23/1/2025).

Pemusnahan Narkoba tersebut menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.

Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024.

“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa persĀ  pada Kamis (23/1).

Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.

“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih,” ungkap Twedi.

Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.

“Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh 1 kilogram.

Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu.

“Berat berutuh 87,5 kilogram,” ungkap Twedi melanjutkan.

Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkas Twedi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir
Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti yang ada.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Share :

Baca Juga

POLDA

AKP Marji Wibowo Pimpin Kontingen, Polres Ngawi Raih Dua Medali di Kejuaraan Beladiri Kapolda Jatim Cup 2026

POLRES

Wagub Akpol Supervisi Latihan Kerja Taruna Akpol Tingkat III di Polres Ngawi

POLRES

Utamakan Pelayanan Humanis, Lansia di Geneng Ucapkan Terima Kasih

POLRES

Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

POLDA

Polda Metro Jaya Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Silang Selatan Monas Berjalan Terkendali

POLRES

Polres Ngawi Amankan Aksi Damai Koalisi Gerakan Pemuda Daerah, Situasi Tetap Kondusif

POLRES

Perkuat Guyub Rukun di Bulan Suro, Paguyuban Silat Kedunggalar Siap Turut Jaga Kondusivitas Wilayah Ngawi

POLRES

Paguyuban Pencak Silat Geneng Deklarasi Aman Suro 2026, Perkuat dan Jaga Kondusivitas Ngawi