Home / POLSEK / RESKRIM

Jumat, 21 November 2025 - 20:56 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Dua Pelaku Pencurian AC di Tomang

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial S (62) dan D (28) ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV saat mencuri satu unit AC dari sebuah bangunan.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat, 7 November 2025, dan Minggu, 14 November 2025, di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Mandala Utara No. 15, Kelurahan Tomang.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selembar invoice dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.

Keduanya kini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Grogol Petamburan turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha dilengkapi sarana keamanan, termasuk kamera CCTV.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat melapor melalui:

Layanan darurat 110

Hotline Polsek Grogol Petamburan: 0813-8347-6646

Atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan. ***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Kembangan Amankan Pria Terkait Kematian di Parkiran Minimarket

POLSEK

Menginap di Rumah Teman, Pria Ini Curi Motor di Tamansari

POLSEK

Tiga Pilar Tambora Rayakan HUT TNI ke-81 di Koramil

POLSEK

Patroli KRYD Tambora Sasar Pasar Pagi dan Kawasan Asemka

RESKRIM

Bareskrim Telusuri Jaringan Perdagangan Burung Ilegal, 2 WNA Ditahan di Sidoarjo

POLSEK

Penusukan Ibu Tiri di Bandung, Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi