Home / POLSEK / RESKRIM

Jumat, 21 November 2025 - 20:56 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Dua Pelaku Pencurian AC di Tomang

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial S (62) dan D (28) ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV saat mencuri satu unit AC dari sebuah bangunan.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat, 7 November 2025, dan Minggu, 14 November 2025, di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Mandala Utara No. 15, Kelurahan Tomang.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selembar invoice dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.

Keduanya kini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Grogol Petamburan turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha dilengkapi sarana keamanan, termasuk kamera CCTV.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat melapor melalui:

Layanan darurat 110

Hotline Polsek Grogol Petamburan: 0813-8347-6646

Atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan. ***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Curi Motor Tetangganya

POLSEK

Razia Dini Hari di Tamansari, Pria Bawa Sabu 0,16 Gram Diamankan Polisi

POLSEK

Polsek Cengkareng Sita 2.164 Obat Keras, 1 Diamankan

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

POLSEK

Polsek Tambora Temukan Remaja Hilang Usai Nonton Bola

POLSEK

Mahasiswi Konsumsi Ekstasi di PIK 2, Meninggal di Hotel Cengkareng

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLSEK

Antisipasi Abu Vulkanik, Polsek Kalideres Bagikan 500 Masker