Home / POLSEK / RESKRIM

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:18 WIB

Polsek Tambora Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

Jakarta Barat — Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Tambora. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., dan tim Opsnal Buser, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan serta mengamankan seorang pelaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/069/III/2026/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKBAR/PMJ tertanggal 18 Maret 2026. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Jalan Krendang Barat, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial IBRAHIM (46), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, berhasil diamankan pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Duri Utara, Tambora. Penangkapan dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Tak berkutik! Pelaku penganiayaan berhasil diamankan jajaran Polsek Tambora.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden penganiayaan bermula ketika korban mendatangi sebuah kontrakan dengan tujuan menemui istri sirinya. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati istrinya sedang bersama pelaku, yang kemudian memicu terjadinya adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekaman video kejadian serta hasil visum korban yang memperkuat proses pembuktian. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan, profesionalisme, dan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tambora kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Kapolres Jakbar Pimpin KRYD Bersama Tiga Pilar di Cengkareng

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

POLSEK

Polisi Amankan Jukir Tambora yang Viral, Ajak Pengendara Duel

POLSEK

Polisi Bongkar Pencurian 600 Besi Ulir di Cikande, Empat Pelaku dan Penadah Ditangkap

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

POLSEK

Polsek Kembangan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu, Puluhan Ribu Obat Keras dan Vape Etomidate