Home / POLSEK / RESKRIM

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:18 WIB

Polsek Tambora Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

Jakarta Barat — Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Tambora. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., dan tim Opsnal Buser, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan serta mengamankan seorang pelaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/069/III/2026/SPKT/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKBAR/PMJ tertanggal 18 Maret 2026. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Jalan Krendang Barat, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial IBRAHIM (46), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, berhasil diamankan pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Duri Utara, Tambora. Penangkapan dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Tak berkutik! Pelaku penganiayaan berhasil diamankan jajaran Polsek Tambora.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden penganiayaan bermula ketika korban mendatangi sebuah kontrakan dengan tujuan menemui istri sirinya. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati istrinya sedang bersama pelaku, yang kemudian memicu terjadinya adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya rekaman video kejadian serta hasil visum korban yang memperkuat proses pembuktian. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan, profesionalisme, dan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tambora kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Tambora Tebar Kepedulian, 35 Paket Sembako untuk Janda Dhuafa

POLSEK

Polsek Tambora Perkuat Sinergitas dan Stabilitas Wilayah Lewat Program Sembako Sabuk Kamtibmas

POLSEK

Polsek Tambora Gelar Santunan Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Nilai Kemanusiaan

BINMAS

Bhabinkamtibmas Krendang Sigap Evakuasi Warga Jatuh ke Kali

POLSEK

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

BINMAS

Bhabinkamtibmas Cengkareng Sambang Apartemen City Park Jaga Kamtibmas

BINMAS

Bhabinkamtibmas Pekojan Temukan Anak Hilang, Ibu-Anak Bertemu

POLSEK

Respon Cepat Polisi, Motor Korban Begal Ditemukan di TKP, Pelaku Diburu