Home / POLSEK / RESKRIM

Senin, 23 Februari 2026 - 18:38 WIB

Pria di Tambora Kehilangan Mobil Usai Minum Jamu, Pelaku Ditangkap Polisi

Jakarta Barat — Seorang pria menjadi korban pencurian mobil setelah diduga tidak sadarkan diri usai meminum jamu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Korban awalnya datang ke lokasi penjual jamu menggunakan mobil pribadinya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kemudian mengonsumsi jamu intisari di tempat hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah itu, korban diduga kehilangan kesadaran. Korban baru tersadar keesokan harinya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB, di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.

Saat sadar, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang. Selain kendaraan, dompet berisi STNK, uang tunai Rp300 ribu, serta kunci kontak mobil juga raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Seorang pria berinisial JATIMAN alias JT ditangkap di wilayah Kapuk, Cengkareng.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil milik korban sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Usai Gagalkan Penyelundupan 12 Motor, Polsek Tambora Layani Warga Cek Kendaraan Hilang

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Pererat Kemitraan, Kapolsek Cengkareng Sambangi PCNU Demi Kamtibmas Kondusif

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar ART Penguras Rekening Majikan hingga Rp450 Juta