KEMBANGAN – Sebanyak 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Kembangan, yang melibatkan Satpol PP, Polsek Kembangan, dan Koramil 07 Kembangan.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh keberadaan atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP, didampingi personel Polsek dan Koramil Kembangan,” jelas Kompol Taufik.
Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di sejumlah titik, antara lain:
Kelurahan Meruya Selatan
Jalan Meruya Indah
Kolong Tol Meruya
Jalan H. Sa’aba
Kelurahan Joglo
Jalan Raya Joglo
Gang Sawo
Gang Langgar
Jalan Lapangan Merah
Kelurahan Meruya Utara
Jalan Meruya Utara
Seluruh atribut yang diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi tiga pilar serta kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.