Home / POLDA

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:59 WIB

Terkuak! Peran Fabiola Elizabeth dalam Dugaan Sindikat Penipuan Lintas Negara

SUKOHARJO|pokjapwipolres.com  – Perkembangan terbaru kasus dugaan love scamming internasional yang menyeret nama Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri personel boyband Reza SMASH, terus menjadi perhatian publik. Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah, penyidik kini memperdalam peran Fabiola dalam jaringan penipuan daring lintas negara yang diduga merugikan korban hingga Rp41,1 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Sukoharjo, itu diduga menyasar warga negara asing, terutama warga Amerika Serikat. Para pelaku menggunakan modus pendekatan emosional melalui media sosial dan aplikasi kencan sebelum mengarahkan korban untuk berinvestasi pada platform kripto palsu yang telah dimanipulasi.

Penyidik menyebut Fabiola diduga memiliki peran penting sebagai model sekaligus pelaku panggilan video (video call) untuk meyakinkan korban. Kehadirannya dalam komunikasi visual diduga digunakan untuk membangun kepercayaan sehingga korban percaya sedang menjalin hubungan dengan sosok nyata sebelum akhirnya mentransfer dana dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto telah mengonfirmasi identitas tersangka berinisial F sebagai Fabiola Elizabeth Agnes. Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Jateng masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan internasional yang diduga berada di balik operasi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur yang pernah dikenal publik. Namun demikian, proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, aparat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan hubungan asmara dan investasi berkedok keuntungan besar.

Pengungkapan kasus ini juga memperlihatkan semakin canggihnya kejahatan siber transnasional yang memanfaatkan teknologi, media sosial, dan manipulasi psikologis untuk menjaring korban. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Usut Dugaan Pungli dan Miras di Kalijodo

POLDA

Polri All Out Amankan Gelaran Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

MABES POLRI

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

POLDA

Dugaan Penganiayaan Perempuan di Senayan City, Pria 44 Tahun Diciduk Jatanras

POLDA

Polairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda dan Sembako kepada Warga Pluit

POLDA

Polda Jatim Perluas Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah