Home / Polsek / Satnarkoba

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:41 WIB

Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

KEMBANGAN – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

Baca Juga  Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir di Aceh Utara

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga  Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Polres

Jelang Imlek 2577, Polres Metro Jakbar Tinjau Vihara di Taman Sari

Polsek

Polsek Tambora Dorong Toleransi Lewat Kerja Bakti Tempat Ibadah

Polres

Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Emas Senilai 30 Juta

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bimtek Komunikasi Publik Personel Polri

Polri

Polda Metro Ungkap Peredaran Ekstasi 450 Butir dan Sabu 66,5 Gram

Polsek

Reskrim Polsek Cengkareng Ungkap Pencurian Pagar Fly Over Rawa Buaya

Polsek

Cooling System Polisi di SMK 3 Jakarta, Kamtibmas Diperkuat

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka