Home / UNCATEGORIZED

Rabu, 30 September 2026 - 08:59 WIB

Motor Curian Ditemukan di Paron, Polisi Ngawi Kembalikan kepada Pemilikn

ya

 

Ngawi — Upaya Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil.

Kali ini, Polsek Paron telah mengembalikan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Ngawi–Maospati, wilayah Desa Tempuran, Kecamatan Paron, kepada pemiliknya.

Sepeda motor tersebut sebelumnya ditemukan pada Senin (28/9/2026) setelah seorang laki-laki yang mengendarainya meninggalkan kendaraan di pinggir jalan. Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyelidikan.

Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan STNK asli atas nama pemilik sebelumnya. Setelah dilakukan pengecekan administrasi melalui Samsat serta koordinasi dengan Polsek Kartoharjo, diketahui kendaraan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan, Sutrisno, warga Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, kemudian datang ke Mapolsek Paron didampingi Kanit Reskrim Polsek Kartoharjo Polres Magetan. Ia dapat menunjukkan bukti kepemilikan dan administrasi penyelidikan yang diperlukan.

Setelah melalui proses verifikasi dan administrasi, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Paron.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., mengatakan, pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang ditemukan akan kami lakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan status serta pemilik yang sah. Setelah seluruh administrasi dan bukti kepemilikan terverifikasi, kendaraan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Kapolsek.

Polsek Paron juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan maupun barang berharga. Kendaraan hendaknya diparkir di tempat yang aman, dikunci dengan baik, serta tidak meninggalkan surat-surat penting di dalam kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui layanan 110 maupun Polsek terdekat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

UNCATEGORIZED

Kebakaran Daun Kering di Kebun Jati Paron Ngawi, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

UNCATEGORIZED

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Motor Tidak Sesuai Spektek

UNCATEGORIZED

Safari Jumat, Kapolsek Kedunggalar Ajak Jamaah Masjid Darussalam Ikut Jaga Kamtibmas Ngawi

UNCATEGORIZED

Bhabinkamtibmas Kwadungan Sambangi Warga, Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

UNCATEGORIZED

Rangkul Alim Ulama, Kapolres Ngawi Kunjungi PD Muhammadiyah

UNCATEGORIZED

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, AKBP Moh. Amirul Hakim Silaturahmi ke Kodim 0805

UNCATEGORIZED

Bhabinkamtibmas Paron Pantau Tanaman Cabai, Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

UNCATEGORIZED

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Ajak Aktivis dan Mahasiswa Ngopi Bareng Bahas Kamtibmas