Home / POLSEK

Sabtu, 26 April 2025 - 17:59 WIB

Polisi Tertibkan Debt Collector di Daan Mogot, Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng

CENGKARENG — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat melakukan penertiban.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

POLSEK

18 Rumah Terbakar di Krendang, Polsek Tambora Salurkan Bantuan Sosial

POLSEK

Komplotan Curanmor Kalideres Tumbang, Residivis Ditembak Saat Kabur: Motor Curian Dijual Murah untuk Pesta Narkoba

POLSEK

Pria Berkaki Putus di Jakbar Bukan Korban Begal, Ini Faktanya

POLRES

Razia Gabungan Polres Jakbar di Latumenten, 4 Orang Diamankan

POLSEK

Pria Tak Berkutik Diamankan Polisi dan Warga Saat Siskamling, Nekat Curi HP untuk Judi Slot dan Beli Sabu

BINMAS

Cegah Kriminalitas Jalanan, Polsek Tambora Gencar Operasi Cipta Kondusif

BINMAS

Kapolsek Tambora Pastikan Pelayanan Humanis Saat Pengamanan Hari Kebangkitan Nasional

POLRES

Kapolres Metro Jakarta Barat Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat di Tambora