Home / POLRES

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Polres Jakbar Ungkap 458 Cartridge Etomidate di Kelapa Gading

JAKARTA BARAT|Pokjapwipolres.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge atau pods. Pengungkapan dilakukan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan menjadi bagian dari Operasi Nila Jaya 2026. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RMM alias Tompel (28) bersama 458 cartridge/pods yang diduga berisi etomidate dengan total berat netto 1.145 mililiter.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika dalam bentuk cartridge pods. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Sus 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Jimi Farid Ma’aruf melalui observasi dan penyelidikan. “Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RMM alias Tompel (28), berikut 458 buah cartridge/pods berisi narkotika jenis etomidate dengan total berat netto 1.145 mililiter,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada dugaan transaksi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penindakan dilakukan pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah jalan kawasan Kelapa Gading. Saat diamankan, RMM tengah membawa sebuah totebag besar yang diduga berisi ratusan cartridge vape etomidate.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan RMM. Di dalam totebag kain berwarna cokelat ditemukan dua totebag lain berwarna hijau dan merah. Dari ketiga tas tersebut, polisi menemukan 458 cartridge/pods yang diduga berisi narkotika jenis etomidate dalam berbagai kemasan dengan total berat netto 1.145 mililiter. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, RMM mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial D yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyidik masih mendalami jaringan tersebut. RMM juga mengaku telah tiga kali mengambil cartridge pods yang diduga berisi etomidate. Pada dua pengambilan sebelumnya, ia mengaku menerima imbalan masing-masing Rp8,5 juta dan Rp4,3 juta, sedangkan pada pengambilan ketiga dijanjikan bonus Rp4 juta, tetapi belum sempat diterima karena lebih dahulu ditangkap polisi.

Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran cartridge pods yang diduga berisi etomidate, termasuk memburu D. Atas perkara itu, RMM dipersangkakan dengan Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026, serta ketentuan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Jelang Parluh PSHT, Polsek Pitu Rangkul PSHT P-16 dan P-17 Jaga Kamtibmas di Ngawi

POLRES

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ngawi dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan

POLRES

Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Sayuran dan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Sayuran dan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Kendal Monitoring Cabai di Pekarangan, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Bhabinkamtibmas Jogorogo Monitoring Sawi di Pekarangan, Dukung Ketahanan Pangan Warga

POLRES

Salat Istisqa Digelar di Ngrayudan Ngawi, Doa Bersama untuk Hujan dan Cegah Karhutla Lawu

POLRES

Patroli SPBU, Satreskrim Polres Ngawi Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran