Home / MABES POLRI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Siber Bareskrim Polri Bekukan dan Sita Rp 154 Miliar Terkait Judi Online

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas perjudian online di Tanah Air. Terbaru, aparat membekukan 576 rekening senilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya sebesar Rp 90,6 miliar. Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp 154,3 miliar.

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami menindaklanjuti LHA PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujar Ferdy.

Ferdy menegaskan, pemblokiran dan penyitaan bukan langkah terakhir. Polri berkomitmen terus mengejar pelaku dan jaringan di balik praktik ilegal tersebut. “Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan dilakukan secara berkelanjutan. Ini wujud nyata kami membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” katanya.

Selain itu, Dittipidsiber berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk membeberkan rincian temuan, sekaligus memaparkan langkah lanjutan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

MABES POLRI

Wakapolri: Green Policing Jadi Strategi Hadapi Karhutla dan Kejahatan Lingkungan

MABES POLRI

Sabuk Emas Kapolri 2026 Sukses, FTPI Pacu Tinju Nasional

MABES POLRI

Di Hadapan 2.000 Pekerja FSPMI, Kapolri Tekankan Buruh Harus Jadi Aset Perusahaan

MABES POLRI

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

MABES POLRI

Prabowo Bisiki Kapolri, Minta Polisi Pelatih Atlet Naik Pangkat

MABES POLRI

Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

MABES POLRI

Polri Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026