Home / Polsek / Reskrim

Kamis, 20 November 2025 - 19:19 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tertibkan Mata Elang yang Beroperasi di S. Parman

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Mata Elang yang kerap meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan S. Parman. Operasi ini dipimpin Panit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, IPDA M. Faturachman, S.H., dengan menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi praktik penagihan kendaraan bermasalah.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial R.S. (23) dan E.H. (22) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda sepanjang Jalan S. Parman. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penagihan liar.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dari potensi intimidasi yang dilakukan oknum debt collector di ruang publik.

“Kami akan terus meningkatkan operasi di titik-titik rawan untuk memastikan kenyamanan warga serta pengguna jalan,” ujar Kompol Reza.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penagihan kendaraan di jalan umum. Polsek menekankan bahwa setiap proses penarikan kendaraan wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk menunjukkan surat tugas resmi dan tidak melakukan tindakan pemaksaan.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Cucu Mpok Nori tewas Dibunuh Mantan Suami Siri

Polres

Polisi Selidiki Kebakaran di Tegal Alur Kalideres, Sumber Api Diduga dari Listrik

Reskrim

Polda Metro Jaya: Foto Pelaku Siram Aktivis KontraS Hasil AI

Polres

Polisi Sita Petasan dan Samurai dari Remaja Konvoi di Tamansari Jakarta Barat

Polsek

Polsek Metro Tamansari Intensifkan Patroli dan Pemantauan Titik Rawan, Antisipasi Konvoi dan Tawuran di Jakarta Barat

Polsek

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Reskrim

Skandal Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terbongkar, 14 Orang Jadi Tersangka

Polsek

Polsek Tambora dan Nusantara FC Berbagi Berkah Ramadan, 60 Anak Yatim Terima Santunan