Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jl. Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat, pada Minggu (30/11) malam.
Pelaku berinisial A (20) diamankan setelah nekat mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci stang. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Grogol Petamburan segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diringkus saat mencoba melarikan diri.
Pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda untuk meminimalisir tindak kejahatan.
Polri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum secara transparan, serta hadir secara humanis dengan respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat.
Masyarakat dapat melaporkan tindak pidana melalui layanan 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan 0813-8347-6646, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.***



















